Sekitar
3 tahun yang lalu, ane pernah menulis tentang “Bird Strike”, gangguan burung
terhadap pesawat udara. sepertinya sepele, namun ternyata, gangguan burung bisa
menyebabkan celaka. Korban materi dan bahkan bisa menimbulkan korban jiwa.
Gangguan burung atau dalam dunia penerbangan biasa dikenal dengan “Bird Strike”
merupakan bagian dari gangguan hewan liar di Bandara.
Hewan
liar merupakan permasalahan klasik di Bandara, dan ternyata setiap Bandara
punya permasalahan yg berbeda-beda dengan hewan yg berbeda juga jenisnya. Untuk
menghindari resiko yg ditimbulkan oleh gangguan hewan liar, maka penanganan
hewan liar harus dikerjakan dengan baik. Maka dibuatlah “Manajemen Bahaya Hewan
Liar” atau bahasa gaulnya “Wildlife Hazard Management”
Bahkan
pemerintah sangat serius dalam menangani bahaya hewan liar di Bandara. Maka terbitlah
Peraturan Dirjenhubud nomor : SKEP/42/III/2010 Tentang Petunjuk dan Tata Cara
Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil bagian 139 – 03 Manajemen Bahaya Hewan
Liar di Bandar Udara dan Sekitarnya (Advisory Circular CASR 139 – 03, Wildlife
Hazard Management on or in the Vicinity of an Aerodrome) dan Peraturan Menteri
Perhubungan PM 55 Tahun 2015 Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS)
bagian 139.073 Manajemen Bahaya Hewan Liar (Wildlife Hazard Management) dan
Lingkungan.
Yg dilakukan dalam Manajemen Bahaya
Hewan Liar antara lain adalah :
Identifikasi, hewan apa saja yg
membahayakan penerbangan. Semisal burung, diidentifikasi, jenis burung apa.
Masih banyak lagi hewan2 liar yg membahayakan penerbangan, seperti : Babi
Hutan, Biawak, Hewan Ternak seperti Sapi dan Kambing, lalu ada Ular, bahkan
hewan kecil seperti Kepik juga bisa menimbulkan bahaya bagi penerbangan.
Setelah diidentifikasi, maka
dipelajari mengapa hewan tersebut bisa berada di Bandara. Oh ternyata rumput di
Bandara cukup tinggi sehingga memudahkan burung untuk membuat sarang. Oh
ternyata rumput di Bandara terlalu rendah, sehingga memudahkan burung untuk
mencari mangsa di darat. Oh ternyata di dekat Bandara terdapat hutan, dan pagar
parimeter ada yang rusak, sehingga Babi Hutan bisa masuk ke area Bandara.
Setelah dipelajari penyebabnya,
dicarikan solusi supaya hal ini tidak terjadi. Semisal untuk penanganan burung
liar dengan mengatur ketinggian rumput di Bandara sehingga tidak menarik burung
untuk datang, atau menggunakan suara2 yg dirancang khusus untuk mengusir
burung. Misalnya lagi dengan membuat pagar parimeter di sekeliling Bandara,
sehingga tidak ada hewan darat seperti Babi Hutan atau Anjing liar yg masuk ke
area Bandara. Atau menutup semua gorong2 dengan kawat atau besi teralis,
sehingga biawak atau ular tidak bisa masuk. Macem2 dan yg jelas dipelajari dan
dicarikan solusi terbaiknya.
Manajemen Bahaya Hewan Liar tidak
hanya sampai disitu, namun dibuatkan juga SOP Penanganannya, Metode Pelaporan,
bahkan Workshop mengenai hal tersebut juga kerap dilaksanakan, baik oleh
Regulator dalam hal ini adalah Pemerintah, pihak pengelola Bandara maupun
Navigasi Penerbangan termasuk juga Operator Penerbangan.
searchblogspot.com
ReplyDeleteComment Blogspot :
KapalJudiLounge
Judi Bola
KapalJudi88 Net
1 Akun Untuk Semua Permainan
- Sportbook
- Togel
- Tangkas
- Poker Domino99
- Slot JDB Habanero PlayTech Tembak Ikan
- Casino GD88 WMCasino 855Crown
WA : +62823 3491 4358 KAPALJUDI ( New )
FB : Kapal Judi Faigk
IG : Kapal Judi
Link : KapalJudi88 Net