Friday, September 6, 2013

AirNav Indonesia


Demi meningkatkan pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia, pemerintah mendirikan sebuah perusahaan yg memang khusus hanya untuk memberikan pelayanan navigasi penerbangan bernama Perum LPPNPI (Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan). Berhubung namanya agak susah dilafalkan sesusah nama kiper Arsenal Wojciech Szczesny, maka dibuatlah nama yg lebih mudah diingat “AirNav Indonesia” beserta logo nya yg juga keren banget.

Sebelum berdirinya AirNav Indonesia, pelayanan navigasi penerbangan di Indonesia di diselenggarakan oleh beberapa instansi seperti Angkasa Pura I dan II, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (DJU) melalui UPT (Unit Pelayanan Teknis) nya, Otorita seperti di Batam, atau Pemerintah Daerah maupun Swasta. Nah setelah AirNav berdiri, maka secara bertahap Pelayanan Navigasi Penerbangan di Indonesia akan diambil alih oleh AirNav Indonesia.

AirNav Indonesia hanya akan fokus pada Pelayanan Navigasi Penerbangan, sehingga Provider2 lain yg sebelumnya melaksanakan Pelayanan Navigasi Penerbangan pun akan fokus pada Pelayanan Jasa Kebandarudaraan saja, dengan begitu diharapkan akan terjadi peningkatan kualitas terutama dari segi fasilitas dan SDM sehingga memacu meningkatnya pelayanan di masing2 bidang. Lalu siapa pelaku utama AirNav Indonesia? Adalah Air Traffic Controller yg menjadi “starring”nya dibantu oleh rekan2 dari Unit lain seperti AIS (Aeronautical Information Services), Komunikasi Penerbangan, Teknisi Navigasi dan Listrik berkolaborasi menjadi suatu sistem yg saling mendukung dalam memberikan Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan.

Ini adalah sekelumit tentang AirNav Indonesia yg ane adopt dari situs resminya...

Dasar pendirian :

  1. UU No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan
  2. PP No. 77/2012 tanggal 13 September 2012 Tentang Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI)
Peraturan pelaksana lainnya :

  1. Kepmen BUMN No: SK-15/MBU/2013 Tanggal 16 Januari 2013 Tentang Anggota-anggota Direksi Perum LPPNPI
  2. Surat Dirjen Perhubungan Udara No: AU.313/I/I/DJPU.DNP.2013, tgl 25 Januari 2013 Tentang Pengalihan Tarif, Aset dan SDM Navigasi Penerbangan
Visi :

  • Menjadi partner terpercaya
Misi :

  • Menyediakan layanan lalu lintas penerbangan yang aman, nyaman dan ramah lingkungan
  • Memenuhi ekspektasi pemilik modal dan regulator
  • Meningkatkan mutu, kinerja dan karier personil
Selamat datang AirNav Indonesia, selamat datang era baru penerbangan Indonesia, semoga sukses memberikan yg terbaik untuk Indonesia dan dunia.

No comments:

Post a Comment

Pendaratan Pertama di Pulau Bintan

Mencoba mengenang kembali kisah dua puluh tahun yang lalu, saat dimana ane dan seorang teman berangkat meninggalkan Jakarta menuju ke Pulau ...