Thursday, September 12, 2013

Tentang Kecelakaan Pesawat

Kata2 yg sangat2 membuat bulu kuduk ane merinding. Sudah banyak kejadian pesawat mengalami kecelakaan baik itu yg tidak menimbulkan korban jiwa ataupun (ma’af kata) menimbulkan korban jiwa. Beberapa kasus kejadian kecelakaan pesawat yg melibatkan banyak korban jiwa yg bahkan tidak satupun korban diketahui keberadaannya lantaran pesawat tidak diketemukan.

Dan yg namanya kecelakaan pesawat, beritanya pasti jadi headline atau berita utama. Kalaupun di koran, pasti terpampang di halaman pertama dengan tulisan yg besar dan gambar yg besar. Namun ada juga beberapa kali ane melihat berita di televisi atawa di koran mengenai kecelakaan pesawat, ternyata didapatkan dari sumber yg salah sehingga berita yg ada menjadi salah.

Sebagai contoh, ada beberapa kasus yg memberitakan bahwa pesawat jatuh, padahal kejadian sebenarnya itu pesawat gak jatuh, tapi melakukan emergency landing. Kalo pesawat jatuh itu artinya pesawat tidak bisa dikendalikan, sehingga jatuh (crash). Lha kalo emergency landing, bisa terjadi semisal mesin pesawat mati, namun pesawat masih bisa dikendalikan sehingga pilot memutuskan untuk melakukan emergency landing dengan tujuan menghindari resiko celaka pada awak pesawat dan juga kerusakan pada pesawat. Masa’ si Pilot udah mati2an mendaratkan pesawat demi menghindari korban jiwa, eh dibilang tuh pesawat jatuh. Perasaan si Pilot pasti hancur berkeping-keping. Usahanya dipandang sebelah mata.

Nah, beberapa kasus juga banyak yg membahas penyebab terjadinya kecelakaan pesawat. Ada yg bilang ATCnya yg salah, ada yg bilang pilotnya yg salah, ada yg bilang ATC sama Pilot gak salah, yg salah yg di Penjara, macem2 asumsi orang yg bahkan bisa mengarahkan opini publik dalam menilai kasus kecelakaan. Yg berhak memberikan penjelasan mengenai kasus kecelakaan pesawat adalah KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi), bukan petugas di lapangan, bukan tim penyelamat, bukan tukang gorengan yg kebetulan lewat, bukan juga pengamat penerbangan. Ane tegesin lagi, yg berhak memberikan klarifikasi mengenai kecelakaan pesawat adalah KNKT dalam hal ini adalah Ketua KNKT atau diwakili oleh juru bicaranya.

Kenapa KNKT...??? Karena KNKT lah yg turun langsung ke lokasi melakukan investigasi mencari tahu penyebab terjadinya kecelakaan pesawat tersebut. Dan perlu sodara2 ketahui, tujuan investigasi KNKT terhadap sebuah kejadian kecelakaan pesawat adalah bukan untuk mencari siapa yg salah, melainkan untuk mengetahui kenapa kecelakaan ini bisa terjadi. Dengan begitu dapat diketahui apa yg salah dalam kejadian ini sehingga bisa dilakukan perbaikan (sistem, prosedur, peralatan, SDM, dll) sehingga kejadian seperti ini tidak akan terulang kembali.

Dan perlu diketahui juga, orang2 yg berada dalam KNKT itu bukanlah orang2 sembarangan, mereka terdiri dari berbagai unsur dan memiliki pengetahuan yg tinggi mengenai keselamatan penerbangan. Istilah kata, mereka ini orang sekolahan dan bersertifikat yg melakukan investigasi sesuai dengan aturan yg ada. Bukan orang yg hanya mengamati dari luar trus ngomong seenaknya dan membuat opini yg tak berdasar.

Nah, ane berharap, setelah sodara2 membaca artikel ini, wawasan menjadi sedikit bertambah, sehingga apabila ada pemberitaan mengenai kecelakaan pesawat udara tidak serta merta langsung teropinikan oleh pemberitaan tersebut. Cari tahu dulu sumber beritanya dari mana. Kalo bukan dari KNKT ya mending gak usah terlalu dipercaya.

Semoga bermanfaat...

2 comments:

Pendaratan Pertama di Pulau Bintan

Mencoba mengenang kembali kisah dua puluh tahun yang lalu, saat dimana ane dan seorang teman berangkat meninggalkan Jakarta menuju ke Pulau ...