Apakah itu...??? Kalo kita buka
kamus, volcanic ash itu adalah debu
vulkanik, alias debu yg dikeluarkan oleh Gunung Berapi pada saat terjadi
letusan. Dalam dunia penerbangan, abu vulkanik sangatlah berbahaya. Jika sampai
masuk ke mesin pesawat atau instrumen2 di badan pesawat, dapat menyebabkan
kerusakan yg bisa membuat pesawat kehilangan tenaga, kehilangan arah, dan lain
sebagainya yg dapat membahayakan penerbangan itu sendiri.
Nah yg baru2 ini terjadi, Gunung
Kelud meletus dan abu vulkaniknya menyebar di angkasa dan menutupi sebagian
besar wilayah pulau jawa yg menyebabkan 7 Bandara ditutup. Ratusan penerbangan
dibatalkan demi keselamatan penumpang. Kerugian materi pun tak bisa dihindari
lagi.
Sekedar mengingat kembali
kejadian yg pernah dialami oleh British Airways Flight 9 yg mengalami masalah
mesin dalam penerbangan dari London menuju ke Brisbane yg melewati Selatan
Pulau Jawa yg ternyata terdapat abu vulkanik hasil erupsi Gunung Galunggung.
Mesin pesawat mati secara tiba2 yg setelah diselidiki ternyata akibat dari
masuknya abu vulkanik ke dalam mesin pesawat. Kejadian yg terjadi pada tanggal
24 Juni 1982 ini menimpa Boeing 747-200 milik British Airways memaksa pesawat
tersebut mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta. Seluruh penumpang dan
kru pesawat selamat.
Pada saat itu teknologi dan
prosedur dalam menangani volcanic ash
belumlah seperti sekarang dimana sudah ada badan khusus yg memang hanya
menagani volcanic ash. Sehingga
dampak dari volcanic ash terhadap
penerbangan bisa diminimalisir. Adalah “Volcanic Ash Advisory Centers” yg
didirikan oleh ICAO yg memang khusus menangani masalah volcanic ash. Ada 9 VAAS yg menangani volcanic ash di seluruh dunia sesuai dengan zonanya masing2. Yaitu
: Anchorage, Montreal, London, Washington, Toulouse, Tokyo, Wellington, Buenos
Aires, dan Darwin. Nah kalo Indonesia termasuk dalam tanggung jawab zona Darwin,
sehingga segala sesuatu yg berkaitan dengan volcnic
ash di Indonesia, informasi yg didapat dari VAAS Darwin.
Nah, apabila terjadi gunung
meletus, VAAS mengumpulkan data terkait dengan keselamatan penerbangan yg
kemudian didistribusikan kepada NOTAM Office yg kemudian berdasarkan data
tersebut, NOTAM Office menerbitkan pemberitahuan yg biasa dikenal dengan
ASHTAM. Menurut ICAO Annex 15 Aeronautical Information Services, ASHTAM adalah a special series NOTAM notifying by means of
a specific format change in activity of a volcano, a volcanic eruption and/ or
volcanic ash cloud that is of significance to aircraft operations yg kalo
dibahasa Indonesia in adalah NOTAM khusus dengan format tertentu yg
memberitahukan tentang kegiatan gunung berapi dan/ atau awan abu vulknik yg
memiliki pengaruh penting terhadap operasi penerbangan, seperti itulah kira2
pengertiannya. Format ASHTAM berbeda dengan NOTAM. Kalo mau tau formatnya
gimana, monggo diintip di ICAO Doc. 8126 Aeronautical Information Services
Manual di Chapter 6 Appendix A (6-A-17).
No comments:
Post a Comment