Ada ratusan bandara di Indonesia,
namun tidak lah banyak yg berhak menyandang status Internasional. Sebenarnya
apakah itu Bandara Internasional? Lalu bagaimana kriteria bandara bisa
dikatakan internasional?
Bahasa mudahnya, Bandara
Internasional adalah bandara yg dilengkapi dengan fasilitas pendukung operasi
penerbangan internasional, dalam hal ini CIQ ( Custom, Imigration. &
Quarantine) untuk melayani penerbangan internasional. Ini bukan definisi lho, ini
cuma bahasa alexander soewondo aja, agar lebih mudah memahami apa itu Bandara
Internasional. Status Bandara Internasional, ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan dan diambil berdasarkan banyak pertimbangan antara lain letak geografis bandara dan fungsinya.
Custom kalau dibahasa
Indonesiakan adalah Bea Cukai. Trus Bea Cukai tuh apa? Carilah di Google...!!!
(hi hi hi...) ane juga searching2 di Google, sebenarnya ane ngerti Bea Cukai
tuh apa, tapi untuk menuliskannya dengan kata2 tuh agak susah. Gini deh, Bea
Cukai itu adalah instansi pemerintah yg bertugas mengawasi barang2 atau
komoditi dari luar negeri yg masuk ke negara kita dan memberikan biaya sesuai
dengan ketentuan untuk diberikan kepada negara. (gitu kali ya...???). Gini deh,
Bea Cukai itu biaya tambahan yg dikenakan bagi komoditas yg berasal dari luar
negeri dan atau komoditi yg memiliki
sifat yg bisa merugikan konsumen. Yg merugikan konsumen itu contohnya adalah
rokok. Jadi barang2 yg masuk dari luar negeri harus diawasi dan dikenakan
pajak. Lha yg bertugas untuk itu adalah bapak2 dan ibu2 petugas Bea Cukai.
Trus yg kedua adalah Imigrasi.
Ane rasa udah tau semua neh apa itu Imigrasi dan apa tugasnya. Simpelnya sih,
kalo Bea Cukai ngurusin barang, kalo Imigrasi ngurusin orang. Kalo kita mau ke
luar negeri, berangkat kita mesti lapor ke imigrasi dengan menunjukkan paspor,
dan begitu juga ketika tiba di luar negeri kita juga harus lapor ke imigrasi
negara tersebut.
Dan perlu diketahui juga tidak
semua Bandara dengan status Internasional memiliki penerbangan berjadual dari
dan ke luar negeri. Terkadang bandara tersebut hanya melayani unschedule flight
sebagai pintu masuk dan keluar suatu negara. Ya contoh yg paling simpel ya
Bandara Raja Haji Fisabilillah, statusnya Internasional dan sudah pasti
dilengkapi fasilitas pendukung operasi penerbangan Internasional, namun pada
kenyataannya tidak ada flight berjadual internasional, hanya sekali2 melayani
unschedule flight internasional.
No comments:
Post a Comment