Sunday, August 25, 2013

Bandara Internasional

Ada ratusan bandara di Indonesia, namun tidak lah banyak yg berhak menyandang status Internasional. Sebenarnya apakah itu Bandara Internasional? Lalu bagaimana kriteria bandara bisa dikatakan internasional?

Bahasa mudahnya, Bandara Internasional adalah bandara yg dilengkapi dengan fasilitas pendukung operasi penerbangan internasional, dalam hal ini CIQ ( Custom, Imigration. & Quarantine) untuk melayani penerbangan internasional. Ini bukan definisi lho, ini cuma bahasa alexander soewondo aja, agar lebih mudah memahami apa itu Bandara Internasional. Status Bandara Internasional, ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan dan diambil berdasarkan banyak pertimbangan antara lain letak geografis bandara dan fungsinya.

Custom kalau dibahasa Indonesiakan adalah Bea Cukai. Trus Bea Cukai tuh apa? Carilah di Google...!!! (hi hi hi...) ane juga searching2 di Google, sebenarnya ane ngerti Bea Cukai tuh apa, tapi untuk menuliskannya dengan kata2 tuh agak susah. Gini deh, Bea Cukai itu adalah instansi pemerintah yg bertugas mengawasi barang2 atau komoditi dari luar negeri yg masuk ke negara kita dan memberikan biaya sesuai dengan ketentuan untuk diberikan kepada negara. (gitu kali ya...???). Gini deh, Bea Cukai itu biaya tambahan yg dikenakan bagi komoditas yg berasal dari luar negeri dan atau  komoditi yg memiliki sifat yg bisa merugikan konsumen. Yg merugikan konsumen itu contohnya adalah rokok. Jadi barang2 yg masuk dari luar negeri harus diawasi dan dikenakan pajak. Lha yg bertugas untuk itu adalah bapak2 dan ibu2 petugas Bea Cukai.

Trus yg kedua adalah Imigrasi. Ane rasa udah tau semua neh apa itu Imigrasi dan apa tugasnya. Simpelnya sih, kalo Bea Cukai ngurusin barang, kalo Imigrasi ngurusin orang. Kalo kita mau ke luar negeri, berangkat kita mesti lapor ke imigrasi dengan menunjukkan paspor, dan begitu juga ketika tiba di luar negeri kita juga harus lapor ke imigrasi negara tersebut.

Yg terakhir adalah Karantina yg bertugas mengawasi hewan atau tumbuhan yg dibawa dari dan ke luar negeri dengan tujuan mencegah terjadinya penyakit atau hal2 yg bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan di negara tujuan. Misalnya, kalo unggas harus diperiksa terlebih dahulu apakah terjangkit flu burung atawa tidak. Atau tumbuhan yg berpotensi membawa hama, dan lain sebagainya.

Dan perlu diketahui juga tidak semua Bandara dengan status Internasional memiliki penerbangan berjadual dari dan ke luar negeri. Terkadang bandara tersebut hanya melayani unschedule flight sebagai pintu masuk dan keluar suatu negara. Ya contoh yg paling simpel ya Bandara Raja Haji Fisabilillah, statusnya Internasional dan sudah pasti dilengkapi fasilitas pendukung operasi penerbangan Internasional, namun pada kenyataannya tidak ada flight berjadual internasional, hanya sekali2 melayani unschedule flight internasional.



No comments:

Post a Comment

Pendaratan Pertama di Pulau Bintan

Mencoba mengenang kembali kisah dua puluh tahun yang lalu, saat dimana ane dan seorang teman berangkat meninggalkan Jakarta menuju ke Pulau ...