Tuesday, June 27, 2017

Balon Udara Tanpa Awak, antara "Tradisi", "Keindahan" dan "Bahayanya"

Lagi viral neh, Balon Udara Tanpa Awak yg mengganggu keselamatan penerbangan. Beberapa hari yg lalu, di salah satu Grup WA yg ane ikuti, dibahas habis2an masalah bahaya balon udara tanpa awak terhadap keselamatan penerbangan. Dan ternyata beberapa saat kemudian, beritanya muncul di tipi nasional.

Jadi ceritanya gini, di beberapa daerah di Jawa Tengah, ada tradisi menerbangkan balon udara tanpa awak sebagai kegiatan menyambut lebaran. Seru banget sih, apalagi balon udara tanpa awak tersebut besar dan berwarna-warni. Begitu indah dipandang.

Namun dibalik keindahan tersebut, ternyata balon udara tanpa awak tersebut tidak dapat dikendalikan dan tidak dapat diprediksi kemana arah dan tujuannya. Yg jelas, kemana angin berhembus, kesanalah balon tersebut terbang. Sebenarnya apa sih bahayanya balon udara tanpa awak tersebut terhadap keselamatan penerbangan? Yuk kita bahas bersama-sama...

Balon udara tanpa awak tersebut, konon kabarnya terbuat dari bahan parasit yg tidak mudah rusak, berukuran lumayan besar, mampu terbang mencapai ketinggian 28.000 kaki dimana di ketinggian tersebut, banyak dilewati oleh pesawat terbang. Balon udara tanpa awak tersebut tidak dapat dikendalikan dan dipresiksi kemana arah dan tujuannya.

Bahayanya terhadap pesawat terbang adalah :

Jika tertabrak bodi pesawat, selain merusak bodi pesawat, pada bodi pesawat terdapat beberapa peralatan komunikasi, navigasi dan surveilance. Lha kalo peralatan tersebut terganggu atau rusak, dah jelas pesawat dalam bahaya. 

Kalo masuk ke mesin, udah jelas mengganggu kerja mesin bahkan lebih parah lagi mesin bisa mati, terbakar, dan... (ane merinding...)

Kalo kena sayap, (juga parah) mengganggu sistem kemudi yg membuat pesawat tidak dapat bermanuver. Kan yg buat pesawat bisa terbang dan bermanuver adalah sayapnya dengan segala peralatan pendukungnya.

Lebih parah lagi kalo sempet nyangkut di kokpit pesawat dan menutup pandangan Pilot pesawat. (Trus Pilot e kudu piye...???)

Lha, trus gimana? Ini kan tradisi, kearifan lokal, masa iya dilarang-larang...???

Menurut ane, tetep ada solusinya...

Aturannya ada di CASR (Civil Aviation Safety Regulation) Part 101, "Moored Balloons, Kites, Unmanned Rockets and Unmanned Free Balloons"

Disitu disampaikan dengan jelas aturan main dan batasan2nya. Berarti harus ada sosialisasi kepada seluruh elemen masyarakat termasuk kepada aparat pemerintah dan juga penegak hukum. Kalo ini sejalan, maka tradisi tetap bisa dilaksanakan dan keselamatan penerbangan juga tetap terjamin.

Mohon ma'af temen2 semua, sebangsa dan setanah air, ane bukan ahlinya dunia penerbangan, tapi minimal dengan tulisan ane yg gak seberapa ini, ane bisa mengingatkan sodara2 sekalian tentang keselamatan penerbangan. Lebih baik mencegah daripada mengobati...

Semoga tulisan ini bermanfaat untuk kita semua...

No comments:

Post a Comment

Pendaratan Pertama di Pulau Bintan

Mencoba mengenang kembali kisah dua puluh tahun yang lalu, saat dimana ane dan seorang teman berangkat meninggalkan Jakarta menuju ke Pulau ...