Thursday, December 20, 2018

Hal2 yg Menyebabkan Terganggunya Suatu Penerbangan

Dunia penerbangan adalah dunia yg penuh aturan, selalu ada konsekuensi apabila terjadi penyimpangan. Bahkan hal sepele bisa menyebabkan suatu penerbangan terganggu. Terganggu itu bisa hanya sekedar delay, ketidaknyamanan, ancaman atau bahkan sampai terjadi kerugian materi, fisik sampai kehilangan nyawa. Dari penelusuran ane di dunia maya dan pengalaman selama bekerja di dunia penerbangan, ada beberapa hal yang menyebabkan terganggunya suatu penerbangan.

Bercanda, Ngaku2 Bawa BOM
Nah lho... banyak kejadian, penumpang iseng, ngaku2 bawa Bom, baik pada saat check in atau di dalam pesawat. Sepertinya sepele, bercanda, lucu2an. Namun hal seperti ini wajib disikapi dengan serius oleh petugas di darat ataupun awak kabin. Anda akan diamankan dan diinterogasi oleh petugas keamanan, bahkan ditangkap serta bisa diblacklist oleh maskapai penerbangan.

Salah Duduk
Setiap penumpang harus duduk sesuai dengan nomor kursi yg tertera di masing2 boarding pass. Kejadian yg paling sering ane alami, banyak penumpang yg harusnya duduk di lorong, malah duduk di dekat jendela, akhirnya terjadi eyel2an dengan penumpang lain, rebutan tempat duduk. Coba bayangkan, jika di satu pesawat, ada lima orang aja yg kayak begitu, kan ngerepotin mbak2 pramugarinya buat ngatur duduknya. Aturan proses boarding cuma 20 menit, jadi lebih.

Salah Pintu
Ini juga neh, salah masuk pintu pesawat. Pada Bandara tertentu, dimana masuk ke pesawat tidak menggunakan garbarata, banyak penumpang yg naik ke pesawat, seenak udelnya. Nomor kursi kecil, masuk lewat pintu belakang, trus yg nomor kursi besar masuk lewat pintu depan. Lho...??? Akhirnya bentrok di tengah, yg harusnya duduk di depan masuk lewat belakang, dan yg harusnya duduk di belakang, masuk lewat depan... pinterrrrrrr...

Mabuk
Banyak kejadian, pesawat delay gara2 ada penumpang mabuk dan bikin ulah, mengganggu kenyamanan penumpang yang lain bahkan sampai membahayakan penerbangan. Urusannya sama petugas keamanan.

Bawa Bagasi Kabin Banyak2/ Gede2
Lho... ini lagi, kebiasaan oknum penumpang, bawa koper gede masuk ke kabin. Giliran mau disimpan di kompartemen atas, gak muat. Nambah lagi kerja Ground Crew dan Mbak Pramugari, ngurusin barang penumpang. Niatnya dah keliatan, males masukin barang ke bagasi, lantaran bakalan lama nunggu bagasi di Bandara Kedatangan, makannya rela2in bawa2 koper gede ke Kabin.

Nungguin Penumpang yg Telat
Sering nih, nungguin penumpang yg santai. Kadang malah oknum pejabat, mentang2 ditungguin, santai2. Koq bisa ada orang kayak gini. Kalo panjenengan mau santai2, ya jangan naik pesawat komersil, charter pesawat downk. Katanya bos...

Hal2 diatas, adalah contoh kejadian sepele yg menyebabkan ketidaknyamanan, menyebabkan penerbangan delay, serta menyebalkan. Masih ada beberapa contoh kejadian yg mengganggu penerbangan, semisal :

FOD, Foreign Object Damage
Benda asing yg bisa menyebabkan kerusakan pesawat, kira2 bahasa sederhananya seperti itu. Kalo mau tau arti harfianya FOD, ya monggo buka dokumen atau kamus, atau bisa juga tanya mbah gugel aja. misalnya, serpihan batu kerikil atau serpihan aspal di runway atau apron. Kecil sih dan juga sepele, namun kalo masuk ke mesin pesawat yg sedang hidup, ya bisa merusak mesin pesawat, bisa timbul percikan api bahkan bisa menimbulkan ledakan. Lha, kan bahaya banget.

Layang2, Drone, dan Balon Udara tak Berawak
Sempet jadi viral beberapa waktu yg lalu. Sangat mengganggu dan membahayakan penerbangan. Jadi perhatian pemerintah, termasuk Airnav Indonesia yg gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentan bahaya barang2 tersebut terhadap keselamatan penerbangan.

Bird Strike (Gangguan Burung)
Ini juga lho, sepertinya koq gak masuk akal, burung bisa ngeganggu penerbangan. Kenyataannya, pesawat yg sedang terbang, kecepatannya bukan sembarangan, kalo nabrak burung, bisa celaka. Kaca Kokpit bisa tertutup tubuh burung yg tertabrak, bisa retak atau bahkan pecah dan menciderai mas pilotnya. Kalo kena body pesawat bisa menyebabkan kerusakan instrumen di body pesawat, body sobek, dll. Kalo sempet kenanya di sayap, lebih bahaya lagi, di sayap pesawat terdapat peralatan untuk manuver pesawat, belok kanan kiri serta naik dan turun. Lha, bisa dibayangkan tho...

Laser Attack
Sinar laser, jika masuk ke kokpit pesawat yg sedang terbang, terutama yg sedang melakukan pendekatan untuk pendaratan, sangat mengganggu kerja mas pilot. Pandangan jadi terganggu, konsentrasi pilot akhirnya terganggu juga, lha trus...???

Masih ada lagi sodara2...

Traffic Congested (Kepadatan Lalu Lintas)
Biasa di Bandara besar, sering terjadi pada jam sibuk alias peak hour, terjadi antrian pesawat baik di darat maupun di udara. Dah pasti, hasil akhirnya adalah delay.

Cuaca Buruk, Kabut Asap, serta Abu Vulkanik
Delay, Divert, Postpone, atau bahkan Cancel. Kalo yg begini, gak mungkin dipaksakan, karna sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan.

Unlawful Interference (Gangguan Melanggar Hukum)
Di atas sempat ane sebutkan, mabuk. Orang mabuk menyebabkan kekacauan di pesawat termasuk gangguan melanggar hukum. Contoh lain adalah berantem di pesawat, merokok di toilet pesawat, atau ganggu2 mbak pramugari.

Hijacking (Pembajakan)
Bajak membajak gak cuma terjadi di lautan dengan Bajak Lautnya, di udara juga bisa terjadi pembajakan. Banyak kasus terjadi di dunia penerbangan dan bahkan ada juga yg pernah terjadi di Indonesia seperti halnya Pembajakan Pesawat Garuda Woyla di tahun 1981.

Lack of Crew
Kemungkinan seperti ini bisa saja terjadi, kekurangan kru. Kenapa bisa terjadi? Ada beberapa faktor pendukung terjadinya Lack of Crew, semisal kesalahan dalam pengaturan jadual kerja kru, jalanan macet yg meyebabkan kru tidak bisa sampai di pesawat tepat waktu, atau bahkan karena terjadi pemogokan kerja oleh kru.

Pesawat Tidak Laik Terbang
Rusak, atau jam terbang pesawat habis, dan lain2 yg menyebabkan pesawat bermasalah dan harus diperbaiki.

Segala sesuatunya, sudah diantisipasi dengan aturan yg dikeluarkan oleh Regulator, dalam hal ini adalah Kementerian Perhubungan. Gak cuma itu, operator, yaitu Maskapai Penerbangan, Pengelola Bandar Udara, Airnav Indonesia juga memiliki SOP yg harus diterapkan sesuai dengan bidangnya masing2. Belum lagi adanya LOCA dan MOU antar operator baik Maskapai Penerbangan, Bandar Udara maupun Airnav INdonesia, termasuk dengan pelaku usaha di bidang penerbangan lainnya seperti Ground Handling, Flying School dan bahkan dengan Instansi Pemerintah seperti Basarnas, BMKG dan Militer.

Bahkan untuk urusan keselamatan, setiap operator memiliki Unit Khusus yg menangani masalah keselamatan. Ditambah lagi adanya Inspeksi, Verifikasi, dan Sosialisasi yg dilakukan oleh Regulator kepada Operator. Sehingga, kemungkinan terjadinya kesalahan bisa diminimalisir.

Sebenarnya masih banyak lagi sodara2, hal2 yg menyebabkan terganggunya suatu penerbangan. Namun menurut ane ini sudah mewakili sebagian besarnya. Semoga bermanfaat buat sodara2 semua...

No comments:

Post a Comment

Pendaratan Pertama di Pulau Bintan

Mencoba mengenang kembali kisah dua puluh tahun yang lalu, saat dimana ane dan seorang teman berangkat meninggalkan Jakarta menuju ke Pulau ...